Latest News
Senin, 29 Juni 2026
Dilihat 0 kali

Wujudkan Visi YSK-Victory, Pemprov Sulut Akselerasi Ranperda Perizinan Berusaha

MANADO,FokuslineNew— Langkah strategis diambil oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendongkrak iklim investasi daerah. DPRD Sulut resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).

​Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, didampingi jajaran Wakil Ketua, serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH. Agenda ini juga menjadi momen penting bagi Gubernur untuk memberikan tanggapan langsung atas pemandangan umum dari seluruh fraksi.

​Urgensi Ranperda: Pangkas Birokrasi demi UMKM dan PAD

​Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., membeberkan alasan kuat di balik urgensi regulasi baru ini. Menurutnya, aturan ini dirancang sebagai 'karpet merah' yang legalitasnya kuat untuk para investor, namun tetap melindungi hak-hak daerah.

​"Sulawesi Utara sangat membutuhkan investasi untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Yulius.

​Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa investasi yang masuk tidak boleh menabrak aturan. Prinsip menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama.

​Secara garis besar, Ranperda ini akan mengatur 5 ruang lingkup utama:

​Pendelegasian perizinan agar lebih efisien.

​Penyederhanaan persyaratan birokrasi.

​Pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi investor.

​Dukungan penuh terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

​Kepastian pendanaan untuk penyelenggaraan perizinan itu sendiri.

​Catatan Kritis DPRD: Soroti Kewenangan Daerah dan Infrastruktur Jalan

​Meski memberikan lampu hijau, para wakil rakyat di Gedung Cengkih (sebutan khas DPRD Sulut) tetap memberikan catatan kritis dan konstruktif. DPRD menyoroti adanya potensi tumpang tindih aturan dalam draf Ranperda tersebut.

​Mereka mendesak agar regulasi ini merinci secara jelas batas kewenangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang justru bisa menghambat para pelaku usaha.

​Selain masalah regulasi, infrastruktur penunjang investasi ikut disabet. Anggota Fraksi Demokrat, Henry Walukow, mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan kondisi jalan provinsi yang menjadi urat nadi perekonomian. DPRD berharap Pemprov mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan pada APBD Perubahan maupun APBD 2027.

​"Jalan provinsi adalah wajah Sulawesi Utara. Jika kondisinya rusak, maka citra daerah secara keseluruhan pun akan tercoreng," tegas Henry Walukow.

​Pansus Resmi Dibentuk, Fraksi Kompak Dukung Program 'YSK-Victory'

​Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Sulut langsung membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi. Pansus inilah yang nantinya akan membedah Ranperda Perizinan Berusaha secara lebih mendalam bersama tim eksekutif.

​Menariknya, seluruh fraksi di DPRD Sulut—mulai dari PDI-P, Golkar, NasDem, Demokrat, hingga Gerindra—menyatakan sepakat dan kompak menyetujui program yang diusung oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Yulius Selvanus - Victor Mailangkay (YSK-Victory) ini untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

​Rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi vertikal, jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut, serta tamu undangan lainnya.(Adv)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Wujudkan Visi YSK-Victory, Pemprov Sulut Akselerasi Ranperda Perizinan Berusaha Rating: 5 Reviewed By: admin