Latest News
Senin, 08 Juni 2026
Dilihat 0 kali

Kawal RTRW Sulut 20 Tahun ke Depan, Cindy Wurangian Desak Transparansi Peta Digital dan Kejelasan WPR

​MANADO,FokuslineNew— Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2044 kini memasuki babak krusial. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menggelar rapat penyempurnaan bersama jajaran perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Di balik dinamika ruang rapat, suara lantang datang dari Wakil Ketua Pansus RTRW, Cindy Wurangian. Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa aturan tata ruang 20 tahun ke depan tidak boleh menjadi "barang gaib" bagi masyarakat. Sebaliknya, ia menuntut kepastian hukum yang berpihak penuh pada perlindungan warga.

​Cindy mengakui bahwa secara regulasi, mekanisme penyusunan tata ruang memang tidak melibatkan lembaga legislatif secara langsung di tahapan awal. Namun, hal itu bukan alasan bagi eksekutif untuk menutup informasi.

​"Karena dalam mekanismenya DPRD tidak terlibat langsung, maka hal-hal yang belum diketahui Pansus wajib diinformasikan secara lengkap. Kami meminta dokumen yang utuh agar pembahasan ini objektif," ujar Cindy di hadapan forum.

​Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Sekretaris Pansus Berty Kapojos, serta sejumlah anggota Pansus seperti Royke Roring, Jane Lalujan, dan Haslinda Rotinsulu.

​Salah satu poin krusial yang disorot tajam oleh Cindy adalah nasib Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kawasan pertambangan khusus di Bumi Nyiur Melambai. Isu ini dinilai sangat sensitif dan terus dinanti oleh masyarakat bawah yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

​"Harus ada kejelasan terkait WPR di Sulut yang selalu ditunggu masyarakat. Begitu juga informasi mengenai kawasan pertambangan khusus perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan atau konflik di lapangan," tegasnya.

​Memasuki era digital, Cindy mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah akses informasi tata ruang. Ia berharap masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengecek status hukum tanah, lahan, atau perkebunan milik mereka sendiri.

​"Di zaman gadget sekarang, informasi dan peta RTRW ini seharusnya disajikan secara online. Masyarakat berhak tahu, kebun atau tanah mereka itu masuk ke dalam kawasan atau zona apa dalam tata ruang," kata Cindy.

​Menurutnya, digitalisasi peta tata ruang akan meminimalisir potensi sengketa dan memberikan rasa aman bagi investasi maupun hak milik adat/pribadi warga.

​Sebab bagi srikandi parlemen Sulut ini, hasil akhir dari perda tata ruang ini haruslah membawa ketenangan, bukan kekacauan baru.

​"RTRW ini kita bahas agar ada kejelasan dan kepastian hukum. Jangan sampai aturan ini justru sebaliknya, merugikan rakyat atau menciptakan konflik baru di tengah masyarakat," pungkasnya.

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kawal RTRW Sulut 20 Tahun ke Depan, Cindy Wurangian Desak Transparansi Peta Digital dan Kejelasan WPR Rating: 5 Reviewed By: admin