Sangihe Fokuslinenews - Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, melakukan kunjungan kerja intensif selama dua hari di Kabupaten Kepulauan Sangihe (18 - 19 Mei 2026)
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina, Sangihe menjadi salah satu fokus pengawasan Senator yang akrab disapa Stefa ini. Selain menyerap aspirasi warga perbatasan, legislator asal Tomohon tersebut berfokus pada dua isu krusial: pengawasan ketahanan pangan dan perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Nusa Utara.
Mengawali agenda kerjanya, Stefanus Liow mendatangi Gudang Bulog Tahuna bersama Dinas Ketahanan Pangan Sangihe. Kunjungan ini bertujuan memastikan stok beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) serta Minyakita dalam posisi aman untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM).
Tak hanya memantau gudang, Senator Stefa juga turun langsung ke Pasar Towo’e Tahuna untuk berdialog dengan pedagang dan pembeli demi mengecek stabilitas harga eceran.
Beras SPHP terpantau aman dan dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 62.500 per karung, dan untuk Minyakita dijual stabil pada kisaran Rp 16.000 per liter.
“Kehadiran saya di Sangihe untuk memastikan bahwa bantuan pangan bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak ditimbun oleh pihak tertentu. Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan pengawasan dengan baik,” ujar Stefa.
Meski demikian, Stefa mencatat adanya keluhan warga mengenai akurasi data penerima bantuan pangan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia meminta dinas terkait di Pemkab Sangihe segera melakukan pemutakhiran data untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Isu strategis lain yang dikawal dalam kunjungan ini adalah aspirasi pemekaran wilayah. Stefanus Liow menyatakan komitmennya dalam mendukung pembentukan DOB Provinsi Nusa Utara. Namun, ia mengingatkan bahwa realisasinya masih terganjal moratorium nasional.
“Sepanjang mekanismenya sesuai aturan, selaku anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung terbentuknya Provinsi Nusa Utara. Tujuan utamanya sangat mulia, yaitu mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini DPD RI tengah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang akan menjadi payung hukum krusial bagi wilayah berbasis kepulauan seperti Sulawesi Utara.
Menutup kunjungan kerjanya, Stefanus Liow mengingatkan bahwa sektor kelautan, perikanan, infrastruktur, dan perkebunan kelapa harus tetap menjadi prioritas pembangunan di Sangihe.
Ia meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk lebih agresif dan proaktif dalam memperjuangkan Program Strategis Nasional (PSN).
“Program pembangunan harus diperjuangkan lebih awal dan terintegrasi dari tingkat kecamatan hingga pusat, agar kebutuhan spesifik masyarakat daerah kepulauan benar-benar diakomodasi oleh pemerintah pusat,” kuncinya (dys)

0 comentários:
Posting Komentar