MANADO — Sektor pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut) tengah menghadapi tantangan serius. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut mengungkapkan adanya ketimpangan besar antara tingginya kebutuhan tenaga pendidik dengan kejelasan status para guru honorer di "Bumi Nyiur Melambai".
Isu krusial ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi program Triwulan I Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, didampingi anggota komisi lainnya yakni Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Vionita Kuerah Julyeta, dan Paulina Runtuwene. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh.
Jeritan Guru Honorer Non-Dapodik yang Terancam Terabaikan
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, menyoroti nasib miris para guru honorer yang hingga kini belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, di sisi lain, sekolah-sekolah di Sulut sangat kekurangan guru.
"Kami mempertanyakan terkait kekurangan guru di Sulawesi Utara. Masih banyak guru honorer yang bahkan belum terdaftar dalam Dapodik. Bagaimana nasib mereka, padahal kebutuhan guru kita masih sangat banyak," ujar Louis dengan tegas.
Politisi dari Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah strategis yang konkret. Ia meminta agar para guru honorer non-Dapodik ini diprioritaskan dalam pengusulan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya mendorong agar Dinas Pendidikan proaktif dalam memperjuangkan nasib mereka agar bisa diakomodasi dalam pengusulan PNS ke depan. Mereka sudah mengabdi, sementara kita tahu daerah tidak bisa lagi menganggarkan honorer secara mandiri. Ini solusi atas kekurangan guru sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka," tambah Louis.
Respons Dikda Sulut: Butuh 1.100 Guru, Aturan Rekrutmen Berubah
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, membenarkan adanya kekosongan formasi guru yang cukup masif. Berdasarkan analisis kebutuhan terbaru, Sulut saat ini kekurangan sedikitnya 1.100 guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Kondisi ini diprediksi kian menjepit lantaran ada 226 guru yang memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
"Persoalan ini sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada Menteri Pendidikan dalam kunjungan kerja kementerian beberapa waktu lalu. Kami mencatat ada kebutuhan sekitar 1.100 guru," jelas Femmy.
Babak Baru: Pemerintah Setop Jalur P3K Guru, Beralih Penuh ke CPNS
Lebih lanjut, Femmy membeberkan informasi penting terkait perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Mulai tahun ini, sistem kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru resmi ditiadakan dan dialihkan kembali ke jalur CPNS murni.
Kepastian Karier: Kebijakan pusat tahun ini fokus pada rekrutmen jalur PNS demi memberikan kepastian pengembangan karier jangka panjang.
Efisiensi Birokrasi: Berbeda dengan P3K yang kontraknya berbatas waktu dan memerlukan proses administrasi yang berulang-ulang.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut sedang menunggu ketukan palu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait kuota resmi.
"Usulan sebanyak 1.100 formasi telah diajukan. Kami berharap usulan tersebut dapat terealisasi secara bertahap pada rentang tahun 2026 hingga 2027, mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai tenaga honorer di luar sistem yang ada," tutup Femmy.
0 comentários:
Posting Komentar