![]() |
| Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Manado. (foto istimewa) |
MANADO, fokuslinenews.com – Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Manado. Dalam operasi yang digelar di kawasan Bahu Mall, empat pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 180 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Arie Fadlani, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
“Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang pria di salah satu hotel di kompleks Bahu Mall,” ungkapnya.
Keempat pria yang diamankan berinisial JR (23), DA (28), GR (28), dan AR (19). Mereka diduga hendak mengedarkan kembali sabu di wilayah Manado.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan empat paket besar diduga sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kecil, serta alat hisap sabu di dalam kamar hotel.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa bong, gunting, korek api, isolasi coklat, sedotan plastik, dan empat unit handphone.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka diketahui menjemput narkotika tersebut dari wilayah Tondano sebelum dibawa ke Kota Manado untuk dipaket ulang.
Kini para tersangka telah ditahan di Mapolda Sulut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sulawesi Utara,” tegas Arie Fadlani.
Red//Cheny

0 comentários:
Posting Komentar