MANADO,FokuslineNew— Langkah berani Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam membatasi penggunaan gawai (gadget) dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menuai respons positif dari parlemen. Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan yang dinilai berpihak pada masa depan generasi muda tersebut.
Dukungan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut yang digelar di ruang rapat Komisi IV pada Senin (11/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menegaskan bahwa pembatasan yang mulai berlaku sejak Maret 2026 ini merupakan langkah konkret untuk mengembalikan fokus anak pada dunia pendidikan.
“Ini bagus, dan kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Gubernur,” ujar Louis Schramm di sela-sela rapat.
Sinergi Aturan Pusat dan Daerah
Menurut Louis, kebijakan lokal ini tidak berdiri sendiri. Politisi dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pembatasan ini berjalan beriringan dengan regulasi yang lebih tinggi, yaitu:
Instruksi Gubernur Sulawesi Utara terkait pengawasan aktivitas digital anak.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang juga mulai diimplementasikan secara nasional sejak Maret lalu.
Sinergi aturan ini dinilai krusial sebagai "rem darurat" di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dikontrol oleh orang tua secara mandiri.
Didukung Penuh oleh Orang Tua
Lebih lanjut, Louis menambahkan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat luas, khususnya para orang tua di Sulawesi Utara. Banyak orang tua merasa terbantu dengan adanya payung hukum ini untuk membatasi ruang gerak anak di dunia maya yang rentan terhadap konten negatif.
Dengan adanya pembatasan akses media sosial dan gawai, diharapkan anak-anak usia sekolah dapat mengalihkan energi mereka pada aktivitas yang lebih produktif, seperti belajar, berorganisasi, dan berinteraksi sosial secara sehat di dunia nyata.
Pihak DPRD Sulut pun berharap Dinas Pendidikan Daerah dapat terus mengawal implementasi kebijakan ini di sekolah-sekolah agar dampaknya bisa dirasakan secara maksimal.
0 comentários:
Posting Komentar