MANADO,FokuslineNew — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai benang kusut kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang. Rapat yang mempertemukan PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan perwakilan warga ini merupakan tindak lanjut langsung dari kunjungan lapangan tim legislator beberapa waktu lalu.
Kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan pengendara serta warga setempat.
Tarik-Ulur Administrasi dan Ganti Rugi
Meski mediasi telah berjalan, hearing kali ini mengungkap adanya sejumlah poin krusial yang masih berjalan alot. Polemik seputar urusan administrasi dan ganti rugi lahan ditengarai menjadi batu sandungan utama yang membuat kesepakatan antara PT MSM, BPJN, dan warga masih tertahan.
Di sisi lain, masyarakat lingkar tambang mendesak kedua pihak—baik perusahaan maupun instansi pembuat kebijakan jalan—untuk tidak saling lempar tanggung jawab dan segera menghadirkan solusi nyata. Pasalnya, jalur yang rusak parah tersebut merupakan akses utama urat nadi perekonomian dan aktivitas sehari-hari warga.
Redam Gejolak Sosial di Masyarakat
Langkah cepat Komisi III DPRD Sulut dalam memediasi konflik ini merupakan respons langsung terhadap eskalasi protes di lapangan. Sebelumnya, kekecewaan masyarakat yang memuncak sempat memicu aksi pemblokiran jalan utama di area lingkar tambang.
Melalui RDP ini, DPRD Sulut berharap PT MSM dan BPJN dapat segera menyinkronkan data dan ego sektoral demi kepentingan keselamatan publik, sekaligus meredam potensi gejolak sosial yang lebih besar di kemudian hari.(LN)
0 comentários:
Posting Komentar