SANGIHE, FokuslineNews — Sebanyak 38 petahana dan mantan Kapitalaung (Kepala Desa) di Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan telah mengantongi rekomendasi untuk kembali bertarung dalam Pemilihan Kapitalaung serentak pada Oktober mendatang.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Willy Tucunan, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data terkini dari total 118 kampung yang akan menyelenggarakan Pilkades.
"Berdasarkan data sementara hingga hari ini, sudah ada 38 petahana yang mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon (bacalon) Kapitalaung," ujar Willy kepada sejumlah awak media, Senin (25/5/26).
Willy menjelaskan, puluhan petahana yang telah menerima rekomendasi tersebut tersebar di 12 kecamatan. Rekomendasi dari Inspektorat ini merupakan syarat mutlak bagi mantan maupun petahana Kapitalaung yang ingin mencalonkan diri kembali. Langkah ini bertujuan untuk memastikan rekam jejak pengelolaan keuangan dan administrasi desa mereka bersih dari masalah hukum.
Kendati demikian, Willy menegaskan bahwa angka tersebut belum final. Pihak Inspektorat masih terus melakukan proses verifikasi dan peninjauan secara ketat hingga bulan depan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yesri Muridang, menjelaskan perkembangan tahapan pendaftaran.
Hingga penutupan masa pendaftaran gelombang pertama pada 19 Mei lalu, tercatat ada 86 kampung yang telah memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, yaitu sedikitnya dua bakal calon. Kampung-kampung ini kini melanjutkan ke tahapan penelitian keabsahan syarat administrasi yang berlangsung hingga 22 Juni.
Namun, tahapan pendaftaran di 32 kampung lainnya terpaksa harus diperpanjang selama 15 hari kerja, terhitung mulai 20 Mei hingga 12 Juni. Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal.
"Ada 18 kampung yang belum ada bakal calon mendaftar sama sekali, dan 14 kampung baru memiliki satu bakal calon," kuncinya (dys)

0 comentários:
Posting Komentar