MANADO,FokuslineNew — Keselamatan ratusan warga di wilayah lingkar tambang Likupang Timur dan Kota Bitung kini berada di ujung tanduk. Kondisi jalan lama (existing) di Pinasungkulan dilaporkan rusak parah, berada di bibir jurang longsor, dan dihantui aktivitas peledakan (blasting) tambang.
Merespons situasi darurat ini, Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Senin (4/5). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos ini mempertemukan PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), aparat kepolisian, serta perwakilan masyarakat.
1. Jeritan Warga: "Ini Bukan Sekadar Jalan, Tapi Soal Nyawa!"
Ketua Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR), Steven, yang hadir mewakili warga, menyampaikan orasinya dengan nada getir. Menurutnya, aksi pemblokiran jalan yang sempat dilakukan warga beberapa waktu lalu adalah bentuk puncak frustrasi.
“Ini bukan hanya soal akses jalan, tapi keselamatan jiwa kami. Jalan sudah berada tepat di bibir longsor, sangat berbahaya. Ditambah lagi ada aktivitas blasting tambang. Siapa yang berani jamin jalan itu layak?” tegas Steven.
Steven mendesak pemerintah dan perusahaan memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai otoritas kelayakan jalan tersebut, agar tidak ada aksi saling lempar tanggung jawab jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan fatal.
2. BPJN Akui Jalan Lama Tak Layak, Terganjal Birokrasi Kemenkeu
Pernyataan warga diaminkan oleh perwakilan BPJN Sulut, Martinus Bandaso. Secara teknis, pihak balai mengakui bahwa jalur lama tersebut sudah masuk kategori zona merah alias tidak aman.
Status Jalan: Sudah tidak layak dan tidak berkeselamatan.
Kendala Utama: Proses pengalihan atau perbaikan jalan terbentur masalah administrasi aset negara. Karena melibatkan mekanisme tukar guling (ruilslag), prosesnya harus melewati birokrasi yang panjang di Kementerian Keuangan.
3. Solusi PT MSM: Jalan Baru Rp 3 Km dan Pantauan Robotik
Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, mengklaim pihak perusahaan tidak tinggal diam. Sebagai solusi jangka pendek dan panjang, PT MSM memaparkan dua poin utama:
Pembangunan Jalan Baru: PT MSM telah merampungkan jalan alternatif sepanjang lebih dari 3 kilometer. Namun, jalan ini belum beroperasi penuh karena administrasi penyerahan aset belum tuntas.
Opsi Perbaikan Jalan Lama: Perusahaan siap mengubah sebagian rute jalan lama guna menghindari area rawan longsor. Proses ini memakan waktu 4 hingga 5 bulan.
"Selama masa perbaikan 4-5 bulan tersebut, kami mengusulkan agar jalan baru digunakan sementara demi keselamatan warga. Kami juga terus memantau pergerakan tanah di jalur lama menggunakan sistem teknologi robotik," jelas David Sompie.
4. DPRD Sulut Deadlock? "Harus Ada Keputusan Sekarang!"
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, bersama jajaran legislator seperti Royke Anter, Nick Lomban, dan Yongki Limen, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh urusan administrasi di saat nyawa warga terancam.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti adanya penolakan dari sebagian warga terkait penggunaan jalan baru karena adanya sengketa pembebasan lahan yang belum tuntas.
Catatan Anggota Dewan yang Hadir:
Royke Roring, Ronald Sampel, Roger Mamesah, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, dan Capt. Remly Kandoli.
"Kalau sampai terjadi musibah, harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Kita tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut. Harus ada keputusan konkret sekarang juga," kunci Berty Kapojos tegas.
RDP ini menyimpulkan bahwa polemik di lingkar tambang Likupang-Bitung adalah bom waktu yang melibatkan sengkarut infrastruktur, sosial, dan hukum. DPRD Sulut mendesak seluruh stakeholder untuk segera menurunkan ego sektoral demi melahirkan kesepakatan yang aman bagi masyarakat tanpa memicu konflik baru. (LN)
0 comentários:
Posting Komentar