Latest News
Senin, 12 Oktober 2026
Dilihat 0 kali

Warga Malendeng Mengadu ke DPRD Sulut, Tuntut Ganti Rugi Lahan Mandek 4 Tahun


MANADO,FokuslineNews— Perwakilan masyarakat Kelurahan Malendeng mendatangi gedung DPRD Sulawesi Utara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III dan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), Senin (12/10/2026). Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos ini secara khusus menyoroti lambannya proses pembayaran ganti rugi lahan warga yang telah tertunda selama empat hingga lima tahun.

Dalam forum tersebut, warga mendesak agar pemerintah dan instansi terkait memberikan kepastian serta mempercepat proses pencairan dana. Warga juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa dilibatkan dalam agenda lanjutan guna memperjelas status tanah serta keabsahan surat ukur.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi III DPRD Sulut, Roy Roring, menegaskan agar pihak BWS wajib membawa rencana penyelesaian yang transparan pada pertemuan berikutnya. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti tenggat waktu realisasi pembayaran ganti rugi lahan mereka.(LN)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Warga Malendeng Mengadu ke DPRD Sulut, Tuntut Ganti Rugi Lahan Mandek 4 Tahun Rating: 5 Reviewed By: admin