MANADO,FokuslineNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun anggaran 2027. Penetapan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, serta didampingi dua Wakil Ketua Dewan, Michaela Paruntu dan Royke Anter. Jalannya rapat dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum dengan dihadiri lebih dari separuh anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa dokumen RKT yang baru saja disahkan bakal menjadi acuan utama bagi Sekretariat DPRD dalam merumuskan dokumen serta perencanaaan anggaran tahun 2027 mendatang.
"Rencana kerja ini merupakan panduan seluruh agenda kegiatan DPRD Sulawesi Utara sepanjang tahun 2027. Dokumen ini disusun berdasarkan masukan dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang kemudian disepakati bersama Pimpinan Dewan melalui Badan Musyawarah (Banmus)," ujar Andi Silangen.
Dengan disetujuinya poin-poin masukan tersebut, RKT DPRD Sulut Tahun 2027 secara resmi dituangkan dan ditetapkan ke dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(LN)

0 comentários:
Posting Komentar