Sangihe,FokuslineNews -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan pembayaran sisa tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 selama empat bulan akan segera dicairkan.
“Membangun kepercayaan tidak hanya dengan kata-kata. Ada harapan yang dititipkan, ada hak yang dinantikan, dan ada tanggung jawab yang harus dituntaskan. Hari ini saya telah menandatangani Perda APBD Perubahan 2026 yang memuat pembayaran utang TPP ASN 2024 selama empat bulan dengan total anggaran Rp11,5 Miliar,” ujar Bupati Michael Thungari.
Bupati menegaskan bahwa pencairan TPP ASN tersebut dijadwalkan masuk ke rekening masing-masing pegawai pada Kamis (25/10/2026).
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas persetujuan anggaran perubahan tersebut. Bupati berharap realisasi pencairan TPP ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan ASN dan keluarganya.(dys)

0 comentários:
Posting Komentar