MANADO,FokuslineNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD. Berdasarkan absensi, sebanyak 23 dari total 45 anggota dewan hadir dalam agenda tersebut, sehingga kuorum terpenuhi dan rapat sah untuk dilanjutkan.
Dalam dokumen RKT yang disahkan, DPRD Sulut menetapkan kerangka kerja yang mencakup dua program, 11 kegiatan, serta 80 subkegiatan. Seluruh rangkaian program ini bakal menjadi panduan utama bagi lembaga legislatif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sepanjang tahun 2027.
Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan bahwa penyusunan RKT 2027 ini merupakan implementasi langsung dari Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD. Mekanismenya berawal dari penjaringan usulan setiap alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diselaraskan oleh Sekretariat DPRD sebelum akhirnya dibahas dan diputuskan secara bersama dalam rapat paripurna.
"Proses penyusunan RKT 2027 telah melalui tahapan pengumpulan usulan program dan kegiatan dari setiap alat kelengkapan DPRD. Usulan tersebut selanjutnya diselaraskan hingga menghasilkan rencana kerja yang disepakati untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD," ujar Silangen.
Melalui penetapan RKT ini, Silangen berharap produktivitas dan kinerja DPRD Sulut dapat semakin meningkat, terutama dalam mengoptimalkan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat Nyiur Melambai.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan administratif yang solid dari jajaran Sekretariat DPRD, mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi program. Koordinasi yang erat antara pimpinan, anggota dewan, alat kelengkapan, dan sekretariat dinilai krusial agar seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Di samping itu, efisiensi pengelolaan keuangan serta peningkatan standar administrasi turut menjadi poin perhatian agar setiap kegiatan terlaksana sesuai koridor hukum dan kewenangan yang berlaku.
Menutup arahannya, Silangen mengingatkan seluruh jajaran, baik pimpinan, anggota dewan, maupun aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut, untuk senantiasa mengedepankan kedisiplinan, profesionalisme, serta rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan amanah rakyat.
"Rencana kerja tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi acuan bagi DPRD Sulut dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan agenda penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027.(LN)

0 comentários:
Posting Komentar