Sangihe,FokuslineNews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Selasa (22/9/26).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan kebutuhan dan meminta dukungan pemerintah pusat melalui Balmon dalam upaya mempercepat penanganan permasalahan akses telekomunikasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sangihe menyampaikan kondisi masih terdapat 38 wilayah yang mengalami low signal dan 17 wilayah yang masuk kategori blankspot. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena keterbatasan akses jaringan telekomunikasi berdampak terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi digital di wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe menjelaskan bahwa kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator, dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong agar masyarakat di seluruh wilayah dapat memperoleh akses telekomunikasi yang memadai. Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemerataan akses telekomunikasi. DPRD menilai konektivitas digital saat ini merupakan bagian penting dalam menunjang pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemkab Sangihe berharap Balmon Kelas I Manado dapat memberikan dukungan sesuai kewenangan, termasuk dalam koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan, serta mendorong keterlibatan penyelenggara telekomunikasi dalam penanganan wilayah yang belum mendapatkan layanan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Balmon, BAKTI, pemerintah provinsi, serta para operator telekomunikasi guna mempercepat pemerataan infrastruktur digital.
Penanganan terhadap 38 wilayah low signal dan 17 wilayah blankspot diharapkan dapat dilakukan secara terencana dan bertahap sehingga masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan juga dapat menikmati layanan komunikasi dan internet yang lebih baik.
Pemkab Sangihe terus bergerak untuk mewujudkan konektivitas digital yang merata hingga ke seluruh pelosok daerah.(dys)

0 comentários:
Posting Komentar