MANADO,FokuslineNews— Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melayangkan kritik tajam terhadap alokasi belanja operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Dewan mendesak agar besaran anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Bumi Nyiur Melambay.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan Dinkes Sulut, Selasa (8/9/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta jajaran anggota Komisi IV meliputi Billy Lombok, Julyeta Runtuwene, dan Vionita Kuerah.
Pertanyakan Output Anggaran Rp268 Miliar
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV Billy Lombok menyoroti porsi belanja operasional Dinkes Sulut yang menelan angka fantastis sekitar Rp268 miliar. Dari total anggaran tersebut, komposisinya didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp231 miliar, belanja barang dan jasa Rp36 miliar, serta belanja modal yang tercatat sekitar Rp120 juta.
Billy menegaskan, angka besar ini harus mampu diterjemahkan ke dalam capaian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar laporan administratif penyerapan anggaran.
“Sederhana saya berpikir dari konteks berbeda, hasil baru apa yang sudah dicapai dari Rp268 miliar dengan belanja pegawai Rp231 miliar, belanja barang dan jasa Rp36 miliar, serta belanja modal sekitar Rp120 juta? Seharusnya apa kebutuhan yang paling mendasar?” ujar Billy dengan nada tegas.
Ia meminta pihak Dinkes tidak hanya memaparkan nominal anggaran, melainkan membuktikan output serta kebutuhan riil di lapangan yang menjadi landasan pengalokasian dana tersebut.
Evaluasi Ketat Sistem Rujukan Pasien
Selain masalah anggaran, persoalan krusial yang turut dikuliti dewan adalah carut-marut sistem rujukan pasien dari rumah sakit daerah ke RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Billy menilai, tingginya angka rujukan ke rumah sakit pusat harus dijadikan cerminan untuk mengevaluasi kapasitas layanan di daerah. Data rujukan pasien, menurutnya, wajib dibedah secara mendalam untuk mendeteksi akar masalah—apakah kekurangan sumber daya manusia (SDM) atau keterbatasan alat kesehatan.
“Misalnya ada 10 pasien yang dirujuk, bisa dilihat kebutuhan dari 10 pasien itu. Apakah kita butuh tambahan SDM atau tambahan alat? Apa bisa Kadis merincikan itu?” tanya politisi kritis ini.
Tak hanya itu, Billy juga menyinggung kasus pelayanan medis yang berujung fatal akibat kesalahan diagnosis. Ia meminta Dinkes menjadikan insiden tersebut sebagai alarm keras untuk memperbaiki kualitas diagnosis tenaga medis di daerah.
“Sebagai contoh, ada pasien yang didiagnosa maag, tetapi setelah meninggal dan diperiksa ternyata penyakit jantung. Saya mohon Dinkes bisa memberikan data lengkap,” tegasnya.
Bandingkan Kinerja dengan Rumah Sakit Swasta
Sebagai bentuk perbandingan dalam efisiensi dan akselerasi pelayanan, Billy sempat menyentuh kinerja pengelolaan fasilitas kesehatan swasta yang dinilai jauh lebih mandiri dan gesit.
“Berkaca dari rumah sakit swasta, mereka cari biaya sendiri, tenaga kesehatan digaji sendiri, fasilitas biaya sendiri, toh lebih cepat akselerasinya dibanding rumah sakit daerah yang punya APBD, APBN, digaji juga dari negara,” kritiknya.
Menutup pandangannya, Komisi IV DPRD Sulut secara resmi meminta Dinkes Sulut menyerahkan data komprehensif. Data tersebut mencakup rekapitulasi jumlah pasien rujukan dari daerah, klasifikasi jenis penyakit, alasan rujukan, hingga pemetaan riil kebutuhan tenaga medis serta alat kesehatan. Langkah ini dipandang mutlak agar perubahan anggaran kesehatan 2026 benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(LN)

0 comentários:
Posting Komentar