Tahun 1959, Indonesia baru berusia 14 tahun. Di Sulawesi Utara, sekelompok perempuan memutuskan organisasi-organisasi wanita yang tersebar di daerah itu perlu disatukan dalam satu wadah. Dari situlah Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) lahir.
Enam dekade lebih berlalu, tuntutan terhadap peran perempuan dalam pembangunan daerah jauh lebih dinamis. Pagi ini, BKOW Provinsi Sulawesi Utara menjawab tantangan itu lewat sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk masa bakti 2026-2031.
Nama "Tanah Nyiur Melambai" masih sama sejak 1959. Semangat menyatukan perempuan lintas organisasi juga masih sama. Yang berubah adalah bebannya: kesetaraan gender kini bukan lagi wacana pinggiran, melainkan agenda yang diharapkan masuk ke jantung kebijakan pembangunan daerah, sejalan dengan visi BKOW mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Ada tiga poin utama yang ditegaskan lewat sosialisasi ini:
Penguatan Tata Kelola dan Kesamaan Pemahaman: memastikan seluruh pengurus memiliki persepsi yang sama soal norma, aturan, dan prosedur organisasi masa bakti 2026-2031.
Kemitraan dan Sinergitas: kepatuhan terhadap regulasi organisasi mempererat koordinasi antar-organisasi wanita maupun jejaring dengan pemerintah.
Akuntabilitas dan Kemajuan Peran Perempuan: pedoman kerja yang akuntabel menunjang program Pemprov Sulut, khususnya pengarusutamaan gender dan perlindungan hak-hak perempuan.
Satu poin menarik lain: organisasi wanita di Sulut yang belum terdaftar diajak segera bergabung menjadi anggota BKOW. Status ini berarti menjadi bagian dari ujung tombak pergerakan wanita di provinsi, yang otomatis mendapat perhatian pemerintah.(LN)

0 comentários:
Posting Komentar