Latest News
Senin, 14 September 2026
Dilihat 0 kali

Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Ranperda Perubahan APBD Sulut 2026, Fokus Penguatan Fiskal dan Program Pro-Rakyat

​MANADO,FokuslineNews — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertegas komitmen pembangunan daerah melalui langkah penyesuaian anggaran yang terarah. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., secara resmi menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Penyampaian tersebut diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (14/9/2026), mulai pukul 10.00 WITA.

​Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

​Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD, ini turut dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Sekdaprov Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan BEM perguruan tinggi dan insan pers.

​Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi kemitraan strategis yang terjalin erat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar relasi formal, melainkan pilar utama dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.

​"Komitmen serta daya kritis konstruktif dewan yang terhormat dalam mengawal setiap rupiah kebijakan anggaran adalah jaminan moral agar roda pemerintahan terus bergerak tepat arah dan berdampak nyata bagi rakyat," ungkap Gubernur.

​Tiga Pilar Pendorong dan Arah Kebijakan

​Gubernur memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyesuaian postur anggaran ini didorong oleh tiga faktor utama:

​Optimalisasi Ruang Fiskal: Penyesuaian akibat finalisasi SiLPA 2025 oleh BPK RI serta evaluasi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah.

​Integritas Fiskal & Kewajiban Mengikat: Pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, pelunasan cicilan utang daerah, serta tindak lanjut rekomendasi BPK RI dan reviu APIP.

​Respon Cepat Darurat: Penanganan situasi mendesak melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD lewat Peraturan Gubernur.

​Ruang fiskal yang terkoreksi dialokasikan secara proporsional ke dalam tiga prioritas utama: akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis, serta program perlindungan sosial yang pro-rakyat.

Berdasarkan dokumen Ranperda yang diserahkan, komposisi keuangan daerah mengalami penyesuaian. Meskipun postur anggaran mengalami penyesuaian, Gubernur menegaskan bahwa arah pembangunan tetap berpedoman pada Tema RKPD 2026, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.

​Seluruh rangkaian proses penyusunan anggaran ini juga dikawal secara transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.(LN)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Ranperda Perubahan APBD Sulut 2026, Fokus Penguatan Fiskal dan Program Pro-Rakyat Rating: 5 Reviewed By: admin