Latest News
Selasa, 14 Juli 2026
Dilihat 0 kali

Dongkrak PAD, DPRD Sulut Desak Komisi II Segera Layangkan Undangan RDP untuk Pemilik dan Dealer Alat Berat


MANADO,FokuslineNews— Potensi Pajak Alat Berat di Sulawesi Utara (Sulut) dinilai belum tergarap optimal. Guna mengejar kebocoran dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat, Royke Anter, mendesak Komisi II untuk segera memanggil para pengusaha dan dealer alat berat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah tegas ini disuarakan Anter saat Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).

Anter menegaskan, penarikan pajak atas kepemilikan dan operasional alat berat bukanlah opsi pilihan, melainkan amanat undang-undang yang wajib ditegakkan demi penerimaan kas daerah yang sah.

"Komisi II harus segera mengagendakan undangan RDP kepada para dealer dan pemilik alat berat untuk hearing. Kita hanya menjalankan aturan dan perintah undang-undang terkait pajak alat berat. Pemerintah daerah harus mendapatkan hak pendapatan yang sah sesuai regulasi," tegas Politisi Demokrat tersebut.

Desakan DPRD ini bukan tanpa alasan. Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Alat Berat hingga penutupan TA 2025 baru menyentuh angka Rp3 miliar—jauh di bawah potensi riil yang ada di lapangan.

Pihak Bapenda tak menampik adanya sederet kendala teknis dalam proses pemungutan. Selain besaran tarif yang tergolong rendah—yakni hanya 0,2 persen dari nilai yang ditetapkan—sikap tertutup dari para pelaku usaha menjadi tembok besar bagi petugas pajak.

Melalui forum RDP yang diusulkan nanti, DPRD dan Pemprov Sulut berharap bisa membongkar kebuntuan komunikasi dengan para pengusaha. Keterbukaan data dari pihak dealer dan pemilik alat berat menjadi kunci utama agar potensi pajak tidak "menguap" begitu saja.

Sinergi dan transparansi antara pelaku usaha dan Pemprov Sulut diharapkan dapat menciptakan skema pemungutan pajak yang lebih efektif, sehingga sektor alat berat mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah Sulawesi Utara.(LN)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dongkrak PAD, DPRD Sulut Desak Komisi II Segera Layangkan Undangan RDP untuk Pemilik dan Dealer Alat Berat Rating: 5 Reviewed By: admin