Latest News
Kamis, 16 Juli 2026
Dilihat 0 kali

Disetujui 5 Fraksi, DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit

 


MANADO,FokuslineNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Kepastian tersebut diperoleh dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026. Seluruh fraksi yang ada di parlemen, yakni lima fraksi DPRD Sulut, menyatakan sepakat agar regulasi usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu melangkah ke tingkat pembahasan lanjutan.

Persetujuan tersebut mengemuka saat penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi secara berurutan:

-Fraksi PDIP: Disampaikan oleh Ruslan Abdul Gani

-Fraksi Golkar: Disampaikan oleh Raski Mokodompit

-Fraksi Demokrat: Disampaikan oleh Angelia Wenas

-Fraksi Nasdem: Disampaikan oleh Prof. Julyeta PA Runtuwene

-Fraksi Gerindra: Disampaikan oleh Dhea E. Lumenta

Memimpin jalannya sidang bersama para Wakil Ketua DPRD—Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene—Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen menetapkan Ranperda tersebut secara resmi masuk sebagai agenda Pembahasan Tingkat I.

"Selanjutnya, berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, pembahasan Ranperda ini akan ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD," ujar Silangen.

Ia menambahkan, susunan keanggotaan Pansus Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular tersebut nantinya diisi berdasarkan utusan serta usulan dari tiap-tiap fraksi di DPRD Sulut.(LN)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Disetujui 5 Fraksi, DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Rating: 5 Reviewed By: admin