Latest News
Selasa, 03 Maret 2026
Dilihat 0 kali

Sekwan Nikhlas Silangen Beberkan Kesiapan Pansus Tatib DPRD Sulut: Ada Pasal Tambahan

MANADO,FokuslineNews– Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Utara, Nikhlas Silangen, memberikan gambaran mendalam mengenai skenario pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang baru saja diparipurnakan pada Senin (3/3/2026).

Menurut Nikhlas, agenda utama paripurna hari ini adalah mendengarkan penjelasan pimpinan DPRD mengenai urgensi perubahan peraturan Tatib. Ia menegaskan bahwa Ketua DPRD, dr. Andy Silangen, telah memaparkan poin-poin esensial dalam sidang tersebut.

"Ada delapan poin krusial yang menjadi perhatian. Nantinya dalam pembahasan di tingkat Pansus, akan dimasukkan pasal-pasal baru untuk menyempurnakan peraturan yang lama," jelas Nikhlas.

Mengenai komposisi Pansus, Nikhlas memastikan bahwa seluruh fraksi telah mengirimkan perwakilannya. Proses ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi melalui Badan Musyawarah DPRD Sulut. Dengan terbentuknya tim ini, pembahasan detail mengenai hak, kewajiban, dan mekanisme kerja anggota dewan akan segera dimulai.

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sekwan Nikhlas Silangen Beberkan Kesiapan Pansus Tatib DPRD Sulut: Ada Pasal Tambahan Rating: 5 Reviewed By: admin