Manado,FokuslineNews- Komisi III DPRD Sulawesi Utara meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk tidak sekedar menunggu di kantor dalam melayani pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menyusul rendahnya capaian kepemilikan NIB yang belum menyentuh angka 5% dari total UMKM di Sulut.
Dhea Lumenta, Sekretaris Komisi II, menegaskan perlunya aksi nyata di lapangan. Menurutnya,pemerintah harus hadir mendampingi pelaku usaha yang gagap teknologi.
"Instansi terkait harus jemput bola. Turun langsung ke lapangan,lakukan pendaftaran di tempat agar pelaku usaha tidak bingung dengan prosedur digital,"tegas Dhea di hadapan mitra kerja.
Menanggapi hal itu, Kadis Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Gallang, mengakui adanya mispersepsi di masyarakat. "Banyak yang mengira urus NIB harus ke kantor PTSP, padahal lewat aplikasi OSS bisa selesai seketika. Kendalanya memang aplikasi OSS bisa selesai seketika. Kendalanya memang di cara operasionalnya, dan kami berkomitmen terus menjadi fasilitator,"jelas Tahlis.
0 comentários:
Posting Komentar