Latest News
Selasa, 10 Maret 2026
Dilihat 0 kali

Makatana Minahasa Desak DPRD Sulut Jamin Kebebasan Adat: “Kami Bukan Penyembah Berhala!”

MANADO – Komunitas Makatana Minahasa membawa aspirasi penting ke Gedung Cengkih DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di Ruang Serbaguna pada Selasa (10/03/2026), perwakilan Makatana Minahasa, Chandra Dengah Rooroh, meminta pemerintah berhenti mengintervensi kegiatan tradisi masyarakat adat.

Chandra menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk membangun kemitraan strategis dengan elemen eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ia berharap pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk melestarikan budaya tanpa rasa takut.

Edukasi Generasi Muda dan Pelestarian Situs Adat

Dalam penyampaiannya, Chandra menyoroti pentingnya kebebasan dalam mengeksplorasi kegiatan adat, termasuk memberikan edukasi budaya kepada generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai tradisi Minahasa sangat diperlukan agar pusat-pusat adat dapat dijaga secara kolektif oleh masyarakat.

"Maksud kami adalah membangun kemitraan agar ada dukungan dan kebebasan mengeksplorasi kegiatan adat. Edukasi kepada generasi muda sangat penting supaya kita bisa bersama-sama menjaga pusat adat tanpa intervensi pihak mana pun," tegas Chandra.

Curhatan Miris: Dihalangi Pemerintah hingga Label "Penyembah Berhala"

Suasana RDP sempat memanas ketika Chandra membeberkan pengalaman pahit yang dialami komunitasnya. Ia mengungkapkan bahwa saat menjalankan tradisi Mapalus, mereka justru kerap mendapat hambatan dari pemerintah setempat.

Lebih miris lagi, Chandra menyebut adanya stigma negatif yang masih melekat pada pelaku budaya.

“Setiap kami melakukan aktivitas Mapalus, yang pertama menghalangi justru pemerintah setempat. Bahkan kami pernah disebut sebagai penyembah berhala atau pemuja setan,” tuturnya di hadapan anggota dewan.

Ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat adat adalah bagian dari komunitas yang beriman. Chandra berharap pemerintah ke depan lebih bijak dalam melihat ekspresi budaya sebagai kekayaan daerah, bukan ancaman.

Respons DPRD Sulut; Aspirasi tersebut langsung direspons oleh Louis Carl Schramm, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut. Ia memastikan bahwa poin-poin yang disampaikan Makatana Minahasa akan menjadi agenda penting bagi legislatif.

“Terima kasih atas masukannya. Hal ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk diperhatikan ke depannya,” ujar Louis.

Rapat tersebut turut dikawal oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulut, di antaranya Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, anggota Komisi II Ruslan Abdul Gani, serta Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu.

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Makatana Minahasa Desak DPRD Sulut Jamin Kebebasan Adat: “Kami Bukan Penyembah Berhala!” Rating: 5 Reviewed By: admin