Bitung, FokuslineNews.com -- Saat libur panjang lebaran mengawali aktivitas kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, S.Sos saat memberikan arahan pada apel perdana libur nasional yang bertempat di lapangan kantor Walikota Bitung, Senin 30 Maret 2026.
Wakil Walikota Bitung menyampaikan dalam sambutannya yakni, "ASN bekerja sepenuh hati, kekompakan tercermin dalam harmonisasi berdasarkan arahan Walikota Bitung Hengky Honandar, SE maka wajib ditaati. Korpri mengabdi penuh dedikasi,"
Wakil Walikota mengajak, Mari kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang maha esa karena atas limpahan rahmat dan karunianya kita semua dapat kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dalam keadaan sehat melalui upacara bendera yang dirangkaikan dengan apel pada hari ini," terangnya.
Atas nama pribadi dan keluarga serta atas nama Walikota Bitung dan keluarga Honandar Sondakh dan saya Wakil Walikota Bitung Randito Maringka Ny Jacinta Marrybel Maringka Gumolung dan seluruh jajaran pemerintah kota bitung,"
Kami menyampaikan selamat hari raya nyepi tahun baru saka 1948 dan selamat hari raya idul fitri 1447 hijriyah mohon maaf lahir dan batin serta selamat menyambut hari raya paskah bagi umat kristiani, momentum hari-hari besar keagamaan yang telah dan akan kita lalui ini hendaknya semakin memperkuat nilai-nilai toleransi persaudaraan serta semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat kota bitung," tuturnya.
Inilah pondasi utama dalam mewujudkan harmonisasi menuju bitung maju beserta Korpri yang kami hormati mohon perhatian mengawali kembali tugas dan tanggung jawab setelah masa libur kami mengingatkan kepada seluruh ASN untuk segera menyesuaikan waktu kerja,"
Termasuk kembali pada disiplin jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku setelah bulan ramadhan disiplin waktu, disiplin administrasi dan disiplin dalam pelaksanaan tugas harus terus didekatkan secara optimal selain itu saat ini kita telah menyelesaikan triwulan pertama tahun anggaran 2026 yaitu periode Januari sampai dengan Maret,"
Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan identifikasi capaian kendala serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan,"
Kita harus memastikan bahwa memasuki triwulan kedua seluruh program dapat berjalan lebih efektif tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, hadirin sekalian yang saya hormati. Kami juga mengingatkan kepada seluruh ASN baik PNS maupun P3K untuk tetap fokus dalam bekerja di tengah arus informasi yang begitu cepat,"
Kita harus bijak menyikapi setiap informasi yang beredar lakukan klarifikasi sharing terlebih dahulu pahami dengan baik kemudian ambil sikap yang tepat tetaplah bekerja secara profesional, integritas,"
Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan hal penting terkait kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di era digital per tanggal 28 Maret Tahun 2026 telah diperlakukan secara penuh peraturan pemerintah tentang tunas yang perpanjang, tumbu anak siap yang diwajibkan oleh kementerian komunikasi dan digital. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui pembatasan usia akses terhadap platform digital serta penegasan kewajiban bagi media sosial dan aplikasi untuk memastikan keamanan anak dari paparan konten negatuf,"
Kami menegaskan bahwa ASN pemerintah Kota Bitung harus menjadi contoh dalam implementasi. Kebijakan ini tidak hanya sebagai pelaksana tetapi juga sebagai corong pemerintah dalam menyebar luaskan informasi kepada masyarakat terkait edukasi kepada keluarga, lingkungan sekitar serta komunikasi,"
Hal ini menjadi sangat penting agar kebijakan ini benar-benar dipahami dan diterapkan secara luas setelah ini melalui instruksi Gubernur Sulawesi Utara tentang pembatasan penggunaan telepon seluler bagi anak, ditegaskan bahwa peserta didik pada jenjang Paud TK, SD, SMP dan SMA serta SLB dan sederajat dilarang membawa dan atau menggunakan telepon seluler selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung,"
Kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran, instruksi ini juga mengatur bahwa para guru tidak diperkenankan menggunakan telepon untuk kepentingan pribadi selama proses pembelajaran berlangsung kecuali untuk kepentingan pembelajaran atau dalam keadaan darurat. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas pendidikan, pembentukan karakter disiplin serta melindungi anak-anak dari dampak negatif,"
Penggunaan teknologi yang tidak terkontrol kami mengajak seluruh ASN yang terkait dengan sektor pendidikan untuk mendukung dan mengawal implementasi kebijakan ini secara konsisten di lapangan yang kami banggakan,"
Semangat pengabdian meningkatkan kinerja serta menjaga kekompakan dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintah dan pelayanan publik mari kita terus bergerak bersama bergandengan tangan dalam semangat harmonisasi menuju Bitung maju
Wakil Walikota Randito Maringka meminta izinkan membawakan pantun yakni, "Burung merpati burung dara, terbang bersama melintasi angkasa, jaga profesionalisme aparatur negara. Hindari politik praktis dalam pengapdian, bangsa kita.
Setelah itu dilakukan penyerahan pensiun dan kenaikan pangkat di lingkup pemerintah kota Bitung.(Ferry Mamangkey)

0 comentários:
Posting Komentar