Latest News
Jumat, 14 Agustus 2026
Dilihat 0 kali

Pemprov dan DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat

Manado,FokuslineNews— Sinergi dan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kembali terbukti. Melalui dinamika pembahasan yang intensif demi kemaslahatan publik, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 resmi ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan bersejarah ini menandai langkah awal yang sangat krusial dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut 2027 yang transparan, akuntabel, dan berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat bumi Nyiur Melambai.

Proses menuju penandatanganan kesepakatan ini mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan keseriusan kedua belah pihak. Diskusi marathon yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat berjalan alot hingga tertunda demi memastikan setiap detail alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri jajaran pimpinan tertinggi daerah, yakni Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.

"Setiap pembahasan yang berlangsung dinamis adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anggaran daerah benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk program pembangunan yang berdampak nyata," ungkap pimpinan sidang di sela-sela kegiatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengapresiasi tinggi kerja keras dan fleksibilitas yang ditunjukkan oleh jajaran legislatif maupun eksekutif. Menurutnya, kesamaan visi antara Pemprov dan DPRD adalah modal utama dalam menghadapi tantangan ekonomi mendatang.

Menghadapi potensi tantangan fiskal di tahun anggaran 2027, Gubernur menekankan bahwa efisiensi tidak boleh menyurutkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur Yulius Selvanus mendapa tepuk tangan dari para peserta paripurna.

Pernyataan tegas tersebut menjadi instruksi langsung bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut agar lebih kreatif, responsif, dan adaptif dalam merancang program kerja tanpa bergantung sepenuhnya pada besarnya alokasi dana, melainkan pada efektivitas dan dampaknya.

Dengan disahkannya KUA-PPAS TA 2027 ini, Pemprov Sulut kini memiliki arah kebijakan angggaran yang makin terukur. Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diprioritaskan pada sektor-sektor vital, seperti:

1.Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

2.Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas layanan dasar yang merata.

3.Infrastruktur Berkelanjutan: Pembangunan sarana prasarana penunjang konektivitas dan perekonomian daerah.

4.Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay bersama DPRD Sulut, tata kelola pemerintahan berjalan harmonis, berintegritas, dan selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas tertinggi.(Adve)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentรกrios:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemprov dan DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS 2027 Demi Kesejahteraan Rakyat Rating: 5 Reviewed By: admin