DEPOK,FokuslineNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan terus memacu akselerasi transformasi digital. Terbaru, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Minsel resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., bersama Kepala BSRe BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Auditorium Roebiono Kertopati, Depok, Rabu (8/7/2026).
Tusrianto Rumengan menegaskan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kerja sama ini adalah fondasi penting. TTE tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi memberikan kepastian hukum dan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan," ujar Tusrianto.
Dengan kerja sama ini, sistem layanan publik di Minahasa Selatan akan memiliki jaminan autentikasi, keutuhan data, serta prinsip nir-sangkalan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.(Adve)






0 comentários:
Posting Komentar