Latest News
Senin, 20 April 2026
Dilihat 0 kali

Mandak,100 RTLH Tahap Awal Mulai Diverifikasi

Sangihe Fokuslinenews – Sebanyak 622 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan akan mendapat bantuan bedah rumah pada tahun anggaran 2026. Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai melakukan verifikasi lapangan untuk 100 unit tahap awal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Danny Mandak, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil usulan yang telah diajukan sejak Februari 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan Bantuan Rumah

“Awalnya kami mengusulkan sebanyak 678 unit berdasarkan usulan pemerintah kampung di 15 kecamatan. Setelah melalui proses audiensi dan pengajuan proposal ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada September lalu, sebanyak 622 unit dinyatakan terakomodir,” kata Mandak saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/26).

Sebagai langkah awal, Dinas Perkim akan segera melakukan verifikasi lapangan terhadap 100 unit pertama yang datanya telah diturunkan oleh pemerintah pusat. Verifikasi tahap awal ini difokuskan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Tamako dan Kecamatan Kendahe.

Di Kecamatan Tamako, bantuan menyasar tiga kampung yaitu Mahumu, Mahumu 1, dan Mahumu 2. Sedangkan di Kecamatan Kendahe, verifikasi dilakukan di Kampung Pempalaraeng dan Kampung Talawid.

“Rencananya besok kami turun langsung bersama tim fasilitator pendamping yang ditunjuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi. Verifikasi ini penting untuk mencocokkan data Kartu Keluarga dengan titik koordinat lokasi rumah,” jelas Mandak.

Ia menegaskan bahwa setiap usulan belum tentu langsung terealisasi, sebab tim akan memastikan rumah yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah memastikan rumah tersebut belum pernah diperbaiki secara mandiri serta identitas pemilik sesuai dengan data yang tercatat di pusat.

“Verifikasi ini krusial agar bantuan tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Terkait mekanisme penyaluran bantuan, Dinas Perkim masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, apakah bantuan akan diberikan dalam bentuk material bangunan atau uang tunai.

Mandak menambahkan, karena program tersebut bersumber dari APBN, pelaksanaannya kemungkinan besar akan ditangani langsung oleh pihak Balai, sementara pemerintah daerah akan berperan dalam pendampingan, pengawasan, serta monitoring pelaksanaan di lapangan.

“Kalau sumbernya APBN, biasanya Balai yang mengelola langsung, dan kami di daerah membantu dalam pengawasan dan pendampingan,” ujarnya.

Selain program APBN, upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat juga terus diupayakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun untuk jalur DAK, pemerintah daerah masih menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang saat ini sedang memasuki tahap kajian lingkungan hidup di instansi terkait sebelum diajukan ke DPRD.

Sementara itu, dukungan dari sektor swasta juga mulai terlihat. Saat ini, sebanyak 50 unit perumahan di Kelurahan Angges sedang dikembangkan melalui kerja sama antara pihak pengembang (developer) dan Bank BNI.

Program tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat serta memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam pembangunan perumahan di Kepulauan Sangihe. (dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mandak,100 RTLH Tahap Awal Mulai Diverifikasi Rating: 5 Reviewed By: admin