MANADO,FokuslineNews– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT MSM untuk membahas rencana pengembangan wilayah di Likupang, Minahasa Utara, Senin (27/4/2026). Rapat yang berlangsung hangat namun santun ini dipantau langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut selaku Koordinator Komisi III, Royke Anter.
Dalam pemaparannya, perwakilan PT MSM, Yustinus Hari Setiawan, mengungkapkan bahwa relokasi jalan nasional mendesak dilakukan demi faktor keamanan. Berdasarkan fakta lapangan, kondisi jalan eksisting saat ini telah mengalami keretakan parah dan penurunan level tanah yang signifikan.
"Kondisinya sudah tidak aman untuk digunakan. Oleh karena itu, kami berencana memindahkan alur jalan nasional tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Yustinus.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan uji kelayakan telah rampung sejak dua bulan lalu, sehingga proyek ini siap dilaksanakan sesuai regulasi negara.
0 comentários:
Posting Komentar