Manado,FokuslineNews- Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, Panitia Khusus(Pansus) DPRD Sulawesi Utara akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW). Langkah ini menandai babak baru bagi kepastian hukum pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Kepastian tersebut didapat setelah Pansus bersama mitra kerja terkait resmi menyelesaikan tahapan pembahasan akhir pada Senin (23/02/2026) digedung DPRD sulut.
Ketua Pansus RTRW, Hendry Walukow, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa Perda RTRW ini nantinya akan berfungsi sebagai "kompas" atau panduan utama bagi seluruh arah pembangunan di Sulawesi Utara.
"Ranperda ini sangat krusial karena mengatur tata ruang,kawasan lindung,zonasi,hingga parameter perizinan. Semuanya ada disini," tegas Walukow usai rapat.
Tak butuh waktu lama bagi relugasi ini untuk di sahkan. Walukow yang juga politisi Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa agenda penetapan akan dilakukan melalui rapat paripurna pada selasa esok.
0 comentários:
Posting Komentar