Latest News
Senin, 23 Februari 2026
Dilihat 0 kali

Ketuk Palu! DPRD Sahkan Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 Jadi Landasan Hukum Pembangunan

 


Manado,FokislineNews- Sebuah sejarah baru bagi tata kelola wilayah di Bumi Nyiur Melambai tercipta. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, secara resmi menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026), yang menandai disahkannya Ranperda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2025-2044.

Pengesahan ini bukan sekadar urusan administratif,melainkan lahirnya landasan hukum utama yang akan mendikte wajah Sulawesi Utara selama dua dekade ke depan.

Dalam pidatonya yang visioner, Gubernur Yulius menyebut dokumen RTRW ini sebagai sebuah mahakarya. Ia menegaskan bahwa aturan ini akan menjadi instrumen vital dalam menjaga keseimbangan antara ambisi ekonomi dan kelestarian alam.

Persetujuan ini merupakan buah manis dari proses melelahkan yang di mulai sejak tahun 2019. Selama kurun waktu tersebut, Pemerintah Provinsi dan DPRD berjibaku melakukan harmonisasi data spasial yang presisi, Sinkronisasi kebijakan sektoral agar tidak tumpang tindih dan penyesuaian regulasi nasional demi menjamin kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.

Titik terang muncul pada 19 Februari 2026 lalu, saat Kementrian Agraria dan Tata Ruang  (ART/BPN) memberikan Persetujuan substansi, yang menyatakan bahwa rancangan ruang Sulut telah selaras sempurna dengan kebijakan pusat.

Gubernur menekankan bahwa RTRW 2025-2044 telah memetakan struktur dan pola ruang secara detail, termasuk kawasan lindung dan wilayah strategis ekonomi. Namun, ia memberi catatan khusus pada keberlanjutan.

Meski telah disetujui di tingkat provinsi, perjuangan belum usai. Tahap berikutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengawal ketat proses ini agar Perda bisa segera diimplementasikan tepat waktu.

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketuk Palu! DPRD Sahkan Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 Jadi Landasan Hukum Pembangunan Rating: 5 Reviewed By: admin