MANADO,FokuslineNews– Srikandi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi strategis daerah. Terbaru, MEP mengumumkan bahwa Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 telah melewati tahapan krusial di kementerian.
“Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sudah kita terima,” ungkap MEP kepada media, Sabtu (7/2/2026).
Persetujuan ini menjadi angin segar bagi kepastian investasi dan tata kelola lahan di Bumi Nyiur Melambai untuk dua dekade mendatang. Tak hanya soal tata ruang, MEP membeberkan bahwa DPRD Sulut tengah tancap gas untuk merampungkan aturan terkait penanggulangan bencana dan penguatan BUMD melalui Perumda Pembangunan Sulut dalam rapat Paripurna mendatang.
0 comentários:
Posting Komentar