MANADO – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menegaskan bahwa usulan tukar guling (ruilslag) jalan nasional dengan jalan yang dibangun secara mandiri oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) / PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) tidak akan diputuskan secara instan.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Sulawesi Utara 1, Ringgo Radetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi teknis secara mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi sebelum memberikan pertimbangan lebih lanjut.
Spesifikasi Bina Marga Menjadi Syarat Mutlak
Dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Komisi III DPRD Sulut, Senin (2/2/2026), Ringgo menjelaskan bahwa inisiatif tukar guling ini murni datang dari pihak perusahaan tambang tersebut. Namun, jalan sepanjang 3,1 kilometer yang dibangun PT MSM harus memenuhi standar ketat pemerintah.
"Jalan tersebut harus memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan dari Bina Marga serta Kementerian Pekerjaan Umum. Sebelum melangkah ke tahap tukar guling, kami wajib melakukan verifikasi lapangan terhadap kualitas pekerjaan yang telah mereka lakukan," tegas Ringgo di hadapan media.
Kondisi Jalan Nasional Saat Ini
Terkait kondisi jalur yang ada sekarang, Ringgo memastikan bahwa akses jalan nasional di wilayah tersebut masih berfungsi secara normal. Meski demikian, ia tidak menampik adanya titik-titik tertentu yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari para pengendara.
"Secara umum masih layak dilalui dan fungsional. Memang ada beberapa titik yang menuntut pengguna jalan untuk lebih berhati-hati," tambahnya.
Transparansi Melalui Peninjauan Bersama
Proses verifikasi ini dipastikan akan berjalan secara terbuka. BPJN berencana menggandeng pihak legislatif untuk melihat langsung kondisi fisik di lapangan.
- Objek Verifikasi: Jalan mandiri sepanjang 3,1 km milik PT MSM.
- Melibatkan: Tim Teknis BPJN dan Komisi III DPRD Sulut.
- Tujuan: Memastikan kelaikan jalan sebelum dipertimbangkan untuk masuk ke dalam aset negara melalui skema tukar guling.
"Nanti kita lihat bersama-sama di lapangan. Jika memang memenuhi syarat teknis yang ditetapkan, barulah usulan tersebut akan kita pertimbangkan ke depannya," tutup Ringgo.
0 comentários:
Posting Komentar