Latest News
Selasa, 03 Februari 2026
Dilihat 0 kali

Braien Waworuntu Desak BPN Tuntaskan Sengketa Lahan PT MPRD

MANADO,FokuslineNews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien R.L. Waworuntu, SE, mengambil langkah konkret dalam mengawal konflik agraria di Minahasa Utara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/2/2026), Braien menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk berdiri bersama rakyat Desa Kinunang dan Desa Pulisan.

​Sengketa kepemilikan lahan antara warga kedua desa dengan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) menjadi agenda utama. Braien menekankan bahwa aspirasi masyarakat terkait hak atas tanah bukan sekadar keluhan, melainkan amanat konstitusi yang wajib ditindaklanjuti.

​"DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menyerap dan mengawal aspirasi ini. Kami meminta BPN segera menelusuri dokumen kepemilikan warga, karena masyarakat mengklaim mengantongi surat-surat yang sah secara hukum," tegas politisi muda ini.

​Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Sulut menyatakan bahwa sengketa ini telah masuk dalam daftar target prioritas penyelesaian konflik pertanahan, memberikan harapan baru bagi warga yang telah lama memperjuangkan hak mereka.

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Braien Waworuntu Desak BPN Tuntaskan Sengketa Lahan PT MPRD Rating: 5 Reviewed By: admin